Kalseldaily.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan ikrar netralitas pada pemilahan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ikrar tersebut disampaikan saat kegiatan Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Senin (2/10).
Dalam apel gabungan yang dipimpin Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin dan diikuti seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel itu, ada 4 (empat) poin pokok ikrar.
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024
Kedua, menghindari konftik kepentingan tidak melakukan praktik praktik Intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh Integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Tim Editor