Menu

Mode Gelap
Paman Birin Terima Penghargaan BAZNAS Award 2024, Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Belasan Kilo Sabu Diblender, 88.764 Orang Selamat dari Penyalahgunaan Narkoba Anggota KPPS Tabalong Meninggal, Ternyata Masih Pelajar Haul ke-4 Guru Zuhdi Dilaksanakan Tanggal 7 Maret 2024  Realisasi Investasi Kalsel Tahun 2023 Capai 19,7 T, Terbesar Pertambangan

Daerah

Raperda APBD 2024 Kalsel Disetujui menjadi Perda


 Raperda APBD 2024 Kalsel Disetujui menjadi Perda Perbesar

 

Kalseldaily.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.

Persetujuan Perda APBD 2024 ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor bersama pimpinan pimpinan DPRD Kalsel dalam rapat paripurna pada Kamis (16/11).

Struktur APBD 2024 meliputi belanja daerah sebesar Rp 10.425.538.793.053,00. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp 10.174.241.835.294,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin pada saat menyampaikan pendapat akhir pada pengambilan keputusan terhadap raperda APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Kalsel, sehingga dapat menyelesaikan sejumlah agenda rapat paripurna, termasuk pengambilan keputusan terhadap raperda APBD tahun anggaran 2024, menjadi peraturan daerah.

“Insyaallah, dengan disetujuinya raperda ini, kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Selatan di tahun 2024,” sampainya.

Lebih lanjut Paman Birin menyampaikan, laporan Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga APBD tahun anggaran 2024 semakin matang dan tepat sasaran ketika direalisasikan,” sampainya.

Ditambahkan Paman Birin, agenda-agenda prioritas pembangunan di tahun 2024 telah disepakati bersama, dimana pembangunan di Kalimantan Selatan lebih diarahkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

“Selanjutnya tugas kita bersama untuk mengawal seluruh agenda pembangunan yang dituangkan dalam APBD itu dengan semaksimal mungkin, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkap Paman Birin.

Diakhir penyampaiannya, Paman Birin menekankan kepada seluruh SKPD, bahwa alokasi anggaran tahun 2024, bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakan Paman Birin, sebesar apapun APBD dalam setiap tahun anggaran, dampaknya tidak begitu besar bagi rakyat jika “asal-asalan” dalam mengelolanya.

“Mudah-mudahan, kita semua bisa saling mengontrol, saling mengawasi dan saling mengingatkan agar kita semua bisa memanfaatkan APBD tahun anggaran 2024 untuk kesejahteran rakyat dan kemajuan Kalimantan Selatan.” harapnya.

Setelah Raperda 2024 ini disetujui, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain Pendapat akhir Gubernur terhadap raperda APBD tahun anggaran 2024, menjadi peraturan daerah, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK ini juga mengagendakan Pengambilan keputusan rancangan peraturan DPRD Provinsi Kalsel tentang Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalsel atas Program Pemmbentukan Perda Kalsel Tahun 2204, Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perjanjian Kerjasama Antar Daerah, Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Raperda APBD T.A 2024 menjadi Perda.

Tim Editor

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gajih Honorer Pemprov Kalsel Bakal Naik Jadi Rp. 3,3 Juta

10 December 2024 - 08:42

H. Muhidin Tegaskan Tak Ada “Kuning -Biru” untuk Bangun Kalsel

9 December 2024 - 19:05

Harjad Tala ke-59 Meriah, H. Muhidin Ajak Optimalkan Ekonomi Lokal untuk Kemajuan Daerah

7 December 2024 - 09:52

Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Kalsel Capai 904 Kasus, Banjarmasin Tertinggi

7 December 2024 - 09:22

Naik Rp 213 Ribu, Segini UMP Kalsel 2025

6 December 2024 - 17:51

Kantor Pelayanan Baru BPKB Hadir di Tanbu dan HST

3 December 2024 - 20:43

Trending di Daerah