Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Mayoritas KPPS


 Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Mayoritas KPPS Perbesar

Kalseldaily.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia mencapai 57 jiwa.

“Angka kematian mencapai 57,” kata dia, Minggu (18/2/2024).

Data itu mengalami peningkatkan pada Kamis (15/2/2024) ketika 18 petugas dilaporkan meninggal dunia dalam sehari.

Mengacu pada data yang dihimpun Kemenkes, petugas yang paling banyak memakan korban jiwa adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penyebab kematian puluhan petugas Pemilu 2024 itu dikaitkan dengan penyakit kronis, seperti jantung dan kecelakaan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu. “Iya, disiapkan santunan,” kata Hasyim.

Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Mengacu pada aturan tersebut, besaran santunan petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah Rp 36 juta. Selain mendapat santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Sc Kompas.com

Tim Editor

 

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pelunasan Biaya Haji 1446 H/2025 M Dibuka Mulai 14 Februari 2025

13 February 2025 - 21:02

Kalsel Sukses Gelar Gala Dinner HPN 2025, Pers dan Kebudayaan Jadi Pilar Utama

9 February 2025 - 14:19

MUI Tegaskan Haram Orang Kaya Gunakan LPG 3Kg dan Pertalite Bersubsidi

8 February 2025 - 09:47

Prabowo : Pengecer Kembali Boleh Jual LPG 3 KG

4 February 2025 - 17:04

Pemerintah Tutup Keran Subsidi LPG 3 Kg untuk Pengecer, Ini Alasannya

1 February 2025 - 13:56

MK Putuskan Nasib Sengketa Pilkada Banjarbaru dan Banjar Pekan Depan

31 January 2025 - 18:11

Trending di Nasional