Menu

Mode Gelap

Daerah

Kemendikbud Alokasikan 1.989 Formasi PPPK Guru Kalsel, Difokuskan ke Sekolah Baru Terbentuk


 Kemendikbud Alokasikan 1.989 Formasi PPPK Guru Kalsel, Difokuskan ke Sekolah Baru Terbentuk Perbesar

Kalseldaily.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan sebanyak 1.989 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Fahrudinoor pada giat rakor tentang pengadaan formasi PPPK 2024 di 25 Februari yang lalu.

Ia menuturkan, dari Kementerian menyediakan 1.989 PPPK Guru untuk dialokasikan sebagai bentuk peningkatkan jumlah guru teknis maupun non teknis di Kalimantan Selatan.

“Saat ini kami melakukan pendataan untuk mengetahui berapa banyak kebutuham guru yang akan diakomodir oleh daerah,” ucapnya, di Banjarbaru, Senin (4/3/2024).

Ia menerangkan, baru – baru saja pihaknya dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berkoordinasi untuk menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Kalsel.

Lalu untuk total alokasi yang diberikan oleh kementerian pendidikan bisa sesuai ataupun berkurang ditentukan dari keuangan daerah yang saat ini.

“Kami sampaikan dulu ke Kepala Dinas dan akan dikoordinasikan kepada beliau sesuai dengan keuangan daerah. Jadi formasinya bisa kurang atau sesuai dengan formasi yang disediakan,” katanya.

Lanjut, Fahrudinoor menerangkan untuk penerimaan PPPK Guru akan dikonsentrasikan kepada sekolah yang baru terbentuk sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

Meskipun demikian para calon PPPK Guru 2024 juga akan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu seperti penyusunan guru apa yang diperlukan, setelah itu baru proses seleksi, pelantikan dan penetapan.

“Nantinya para PPPK Guru yang lulus akan difokuskan ke beberapa sekolah baru yang masih perlu tambahan tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas para siswa seperti di SMAN 1 Batulicin,” pungkasnya. Sc Mc Kalsel

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Empat Tersangka Kasus OTT KPK Kalsel Akan Dipindahkan ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

8 February 2025 - 15:13

Warga Pengayuan Sumringah! Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor S.AP Salurkan Bantuan dan Tawarkan Solusi Atasi Banjir

2 February 2025 - 18:35

Kepala Daerah Batal Dilantik pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

31 January 2025 - 19:23

Berkat Doa di Sekumpul, Abduh Cleaning Service UIN Kini Lulus Jadi Dosen

20 January 2025 - 18:30

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB

17 January 2025 - 18:29

Tabligh Akbar Milad ke-5 Pondok Pesantren RMA: Guru Fahkhruddin Nur dan kiyai Muhari Hadirkan Tausiyah Penuh Makna

11 January 2025 - 15:46

Trending di Daerah