Menu

Mode Gelap

Daerah

Banjarmasin Sudah Puasa Adipura Sejak 2018, Ini Kendala Dihadapi Pemko Banjarmasin 


 Banjarmasin Sudah Puasa Adipura Sejak 2018, Ini Kendala Dihadapi Pemko Banjarmasin  Perbesar

Kalseldaily.com – Dalam anugerah Adipura 2023 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak ada nama Kota Banjarmasin.

Terakhir kali Kota Banjarmasin menyabet Adipura pada 2018 lalu. Artinya puasa itu sudah berlangsung selama lima tahun.

Bukan hanya sebab gagal, tapi juga karena penilaian penghargaan sempat diliburkan akibat pandemi covid.

Alhasil, seperti yang sudah-sudah, Banjarmasin kembali hanya membawa pulang sertifikat Adipura

Sertifikat itu diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Pada waktu bersamaan, delapan daerah di Kalimantan Selatan membawa pulang piala Adipura.

Tanah Bumbu, Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tabalong meraih Adipura untuk kategori kota kecil.

Sedangkan untuk kategori kota sedang diraih Banjarbaru. Tantangan Banjarmasin memang lebih berat karena masuk dalam kategori kota besar.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki membeberkan, kendala yang dihadapi sebenarnya hanyalah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

TPA Basirih yang dimiliki Pemko Banjarmasin, masih belum memenuhi kriteria dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yakni menggunakan metode open dumping. Alias sistem pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka.

Diakui Marzuki, untuk menerapkan metode sanitary landfill di TPA yang ada itu sangat sulit dijalankan. Mengingat lahan di Kota Banjarmasin sendiri didominasi lahan basah. Bukan kawasan pegunungan seperti di daerah-daerah lain.

“Belum lagi berbicara tentang material tutupan lahan yang sangat susah,” tekannya.

Sementara untuk penilaian lainnya, seperti misalnya kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) dan lain sebagainya, berada di angka 80.

Di sisi lain, Marzuki menyadari bahwa pengmbangan dilakukan lantaran melihat kondisi TPA yang kini sudah uzur. Kapasitasnya pun tidak lagi mencukupi.

“Dari luasan TPA 39 hektare, kini tersisa 5 hektare. Dan semestinya, tahun 2020 tadi sudah habis. Itu menjadi kendala kami. Dan ini butuh upaya serius serta biaya besar,” tekannya.

Tim Editor

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Sinergi 10 Program Pokok Lintas Sektor, Ketua TP PKK Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin Sinkronkan Program Kerja 2026

21 January 2026 - 21:27

Pemulihan Pascabanjir Bandang, 13 Rumah Warga Balangan Mulai Diperbaiki

21 January 2026 - 15:42

DWP Kalsel Peringati Isra Mir’aj; Meneladani Perjalanan dan Akhlak Nabi Muhammad SAW

20 January 2026 - 19:54

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Dukungan untuk Program Prioritas Presiden Prabowo

20 January 2026 - 19:51

BPBD Kalsel Usulkan Pembangunan Embung untuk Tekan Risiko Banjir di Kotabaru

19 January 2026 - 14:59

Pemkab Banjar Gelar Rakor Penanganan Banjir, Debit Air Mulai Menurun

18 January 2026 - 21:43

Trending di Banjar