Kalseldaily.com – Belasan pengatur lalu lintas ilegal atau biasa disebut ‘Pak Ogah’, terjaring razia rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan Banjarbaru.
Tercatat 18 orang terjaring razia dari enam u-turn atau putar balik sepanjang Jalan Ahmad Yani di Banjarbaru.
Mereka langsung diberi teguran dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pengatur lalu lintas ilegal. Bukan membantu memperlancar arus lalu lintas, kehadiran mereka malah membikin ruwet,” ungkap Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, Sabtu (9/3).
Aktivitas mereka juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Perda Ketertiban Umum Banjarbaru.
Pun mereka tidak mempunyai keahlian mengatur lalu lintas. Belum lagi kelengkapan alat dan seragam yang sembarangan.
Malah beberapa di antaranya dalam keadaan mabuk alkohol,” tukas Aries.
Di sisi lain, terdapat alasan kuat yang membuat pengatur lalu lintas tersebut rajin mangkal di u-turn.
“Menurut pengakuan mereka yang terjaring, pendapatan per hari bisa mencapai Rp50.000 hingga Rp75.000. Bahkan kalau sedang ramai, mereka bisa memperoleh Rp100.000 per hari,” ungkapnya.
Ironisnya beberapa pengatur lalu lintas ilegal di Banjarbaru berasal dari Banjar dan Banjarmasin. Mereka terpaksa migrasi ke Kota Idaman, karena tidak kebagian tempat di daerah asal.
“Makanya kami juga meminta pengguna jalan agar tidak memberikan uang ketika melintas di putar balik,” pungkas Aries. Sc Bakabar.com
Tim Editor