Menu

Mode Gelap
Paman Birin Terima Penghargaan BAZNAS Award 2024, Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Belasan Kilo Sabu Diblender, 88.764 Orang Selamat dari Penyalahgunaan Narkoba Anggota KPPS Tabalong Meninggal, Ternyata Masih Pelajar Haul ke-4 Guru Zuhdi Dilaksanakan Tanggal 7 Maret 2024  Realisasi Investasi Kalsel Tahun 2023 Capai 19,7 T, Terbesar Pertambangan

Daerah

Paman Birin Didampingi Acil Odah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 162 Kepala Desa di Batola 


 Paman Birin Didampingi Acil Odah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 162 Kepala Desa di Batola  Perbesar

Kalseldaily.com – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Ketua TP PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 162 Kepala Desa/Pembakal lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala di Pawon Tlogo Handil Bhakti Kecamatan Alalak pada Senin (10/6).

Paman Birin menyatakan bangga dengan para kepala desa dan berharap mereka bisa melaksanan tugas dengan baik dan menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat.

Terima kasih juga disampaikan atas pengabdian para kepala desa, termasuk istri-istri kepala desa selaku kepala TP PKK tingkat desa bersama kader lain.

Dikatakan, dalam waktu dekat, Kalsel akan menyelanggarakan pesta demokrasi atau pilkada yakni pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, dan bupati/wakil bupati.

“Yang namanya pesta itu sejatinya membawa kebahagiaan, jadi pilkada ini harus dilaksanakan dengan suasana gembira,” ujar Paman Birin.

Paman Birin pun mendoakan, masyarakat Kalsel nantinya, akan mendapat pemimpin yang membawa kegembiraan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanggil salah satu pengurus LPTQ Batola atas nama Raudatul Jannah dan kepala desa yang bernama Sahbirin.

Keduanya diberikan uang tunai setelah menjawab pertanyaan terlebih dulu.

Selanjutnya, dipanggil Paman Birin 12 orang istri kepala desa yang selanjutnya diberikan challenge kepada salah satu perwakilan, sebelum semuanya diberikan hadiah uang tunai.

Tidak sampai disitu, kesempatan berikutnya diberikan lagi kepada yang lainnya. Puncaknya, 7 kepala desa terpilih, diberikan masing-masing uang tunai Rp10 juta.

Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Muhammadun, Staf Khusus Gubernur Rizal Akbar, pejabat lingkup Pemkab Batola, para camat, dan undangan lainnya.

Sementara itu, Pj Bupati Batola Mujiat menyebutkan, perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 162 kepala desa, 11 diantaranya perempuan. Mereka terbagi atas, 6 orang mempunyai masa jabatan 2019 – 2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021 – 2029.

Pengukuran para pembakal didampingi istri juga disaksikan 17 camat se-Kabupaten Batola yang sekaligus menerima SK Gubernur Kalsel tentang tapal batas.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 ini ujar Mujiat, yang pertama di Kalsel, termasuk penyerahan SK Gubernur tentang tapal batas.

Di tempat yang sama, dilakukan pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Batola masa bhakti 2023 – 2028 dan penyerahan hadiah umrah kepada dua orang juara MTQ Nasional tingkat provinsi Kalsel 2024, perwakilan kafilah Kabupaten Batola. ril/adpim

Foto : M. Furqan Ali

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gajih Honorer Pemprov Kalsel Bakal Naik Jadi Rp. 3,3 Juta

10 December 2024 - 08:42

H. Muhidin Tegaskan Tak Ada “Kuning -Biru” untuk Bangun Kalsel

9 December 2024 - 19:05

Harjad Tala ke-59 Meriah, H. Muhidin Ajak Optimalkan Ekonomi Lokal untuk Kemajuan Daerah

7 December 2024 - 09:52

Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Kalsel Capai 904 Kasus, Banjarmasin Tertinggi

7 December 2024 - 09:22

Naik Rp 213 Ribu, Segini UMP Kalsel 2025

6 December 2024 - 17:51

Kantor Pelayanan Baru BPKB Hadir di Tanbu dan HST

3 December 2024 - 20:43

Trending di Daerah