Kalseldaily.com – E-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) wajib digunakan oleh peserta dalam dokumen pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebelum bisa menggunakannya, peserta perlu membeli e-meterai dulu.
Dalam hal ini, peserta kiranya penting buat mengetahui link pembelian e-meterai dan cara pasangnya di dokumen pendaftaran CPNS 2024. Sebagaimana yang cukup umum diketahui, pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir 6 September nanti.
Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membubuhkan materai elektronik di beberapa dokumen pendaftaran, seperti dokumen surat lamaran, surat pernyataan 5 poin, dan surat pernyataan keabsahan dokumen. Lantas, e-meterai bisa dibeli di mana? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah link pembelian e-meterai buat daftar CPNS 2024.
Link pembelian e-meterai buat Daftar CPNS 2024 Pembelian e-meterai buat daftar CPNS 2024 sejatinya bisa dilakukan di martketplace mana saja, yang memiliki layanan menjual materai elektronik. Salah satunya yang resmi seperti website meterai-elektronik.com dari Peruri.
Website meterai-elektronik.com secara khusus dihadirkan Peruri untuk melayani kebutuhan pendaftaran CPNS. Adapun link pembelian e-meterai buat daftar CPNS 2024 dari Peruri adalah sebagai berikut: https://www.meterai-elektronik.com Itulah salah satu link pembelian e-meterai yang bisa dipakai untuk melengkapi kebutuhan pendaftaran CPNS 2024.
Pengguna bisa membuka link tersebut untuk membeli materai elektronik yang nanti dipakai di dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Lantas, bagaimana cara membeli e-meterai di meterai-elektronik.com buat dipasang di dokumeng pendaftaran CPNS 2024? Adapun cara beli materai elektronik di meterai-elektronik.com adalah sebagai berikut.
Cara beli e-meterai di meterai-elektronik.com buat daftar CPNS 2024 Buka link pembelian e-meterai ini, https://www.meterai-elektronik.com. Kemudian, daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”. Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP. Kemudian, buat password akun dan konfirmasi password. Lalu, klik opsi “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat. Jika telah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com.
Setelah itu, pilih menu “Beli e-meterai”
Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli. Berikutnya, selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia. Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”.
Setelah melakukan pembelian di meterai-elektronik.com, peserta sekarang bisa mulai menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024. Lantas, bagaimana cara menggunakan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024? Cara pasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024 Cara pasang e-meterai di dokumen CPNS 2024 itu cukup mudah.
Pengguna tinggal mengunggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani ke website meterai-elektronik.com. Kemudian, pengguna dapat memasang e-meterai ke dokumen itu dan mengunduhnya kembali. Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara menggunakan materai elektronik di dokumen CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
Setelah memiliki e-meterai di website meterai-elektronik.com, silakan pilih menu “Pembubuhan” dan klik opsi “Pembubuhan dokumen”.
Setelah itu, klik opsi “Upload dokumen” dan unggah dokumen CPNS 2024 yang hendak dibubuhi e-meterai. Kemudian, bubuhkan e-meterai ke dokumen. Pastikan posisi e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lainnya.
Jika e-meterai telah dibubuhkan dengan benar, klik opsi “Lanjutkan”. Selanjutnya, proses pemasangan e-meterai di dokumen akan berjalan. Jika sudah selesai, klik opsi “Download” buat mengunduh dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi e-meterai.
Peserta dapat mengunggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai itu ke sscasn.bkn.go.id buat daftar CPNS 2024. Itulah penjelasan mengenai cara pasang e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS 2024 dengan mudah. Meski mudah, ada beberapa ketentuan pasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024 yang perlu diketahui sebagai berikut:
Pastikan dokumen harus berformat PDF. Pastikan ukuran dokumen di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai. Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan menumpuk. Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai. Jangan mengubah format atau kompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. (Kompas.com)