Kalseldaily.com Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024. Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Sehingga banyak pelamar yang belum melakukan pembelian dan pembubuhan meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA (tahun anggaran) 2024 sebagaimana terlampir,” Kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwiputranto dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (5/9/2024).
Perubahan jadwal meliputi waktu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun 2023, dan rangkaian masa sanggah.
Sedangkan tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Melalui perubahan ini, BKN juga mengimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu penutupan. Hal ini perlu dilakukan agar meminimalisir potensi kegagalan daftar.
“Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar,” tambahnya.