Kalseldaily.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Diduga sindikat ini terhubung dengan gembong narkotika Fredy Pratama.
Pers rilis terkait pengungkapan ini pun dilakukan hari ini, Rabu (23/10/2024) pagi di Mapolda Kalsel di Banjarbaru.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 70,7 Kg narkotika jenis sabu, kemudian 9.560 butir pil ekstasi dan 67,56 gram serbuk ekstasi.
Jika diestimasikan 1 gram sabu dipakai 5 orang, 1 butir pil ekstasi digunakan oleh 1 orang. Maka hasil pengungkapan ini setidaknya Polda Kalsel dapat menghindarkan sebanyak 3.063.562 orang dari bahaya narkoba.
“Dan jika diasumsikan biaya rehab per orang Rp 5 juta per bulan maka bisa menghemat biaya negata sebesar Rp 1,8 Triliun,” ujar Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Yudha Rosyanto dan juga Diresnarkoba, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH.
Kapolda menambahkan bahwa barbuk narkoba yang berhasil diamankan tersebut berasal dari negara tetangga yakni Malaysia.
“Narkoba ini masuk dari Malaysia, kemudian masuk melalui Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian ke Kalsel, dan ini merupakan jaringan internasional,” pungkasnya.