Menu

Mode Gelap
Paman Birin Terima Penghargaan BAZNAS Award 2024, Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Belasan Kilo Sabu Diblender, 88.764 Orang Selamat dari Penyalahgunaan Narkoba Anggota KPPS Tabalong Meninggal, Ternyata Masih Pelajar Haul ke-4 Guru Zuhdi Dilaksanakan Tanggal 7 Maret 2024  Realisasi Investasi Kalsel Tahun 2023 Capai 19,7 T, Terbesar Pertambangan

Politik

Kecewa, Pemilih Sisipkan Surat Kaleng Saat Coblos Pilkada Banjarbaru


 Kecewa, Pemilih Sisipkan Surat Kaleng Saat Coblos Pilkada Banjarbaru Perbesar

Kalseldaily.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berlangsung tanpa adanya mekanisme kotak kosong. Hanya satu pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan ini, setelah paslon nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Ketiadaan kotak kosong memicu masyarakat untuk menyuarakan perlawanan dari dalam bilik suara.

Di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), perolehan suara tidak sah bahkan mengungguli paslon yang tersisa, Lisa-Wartono, dengan margin yang signifikan. Beberapa pemilih di TPS juga terlihat mencoblos paslon yang didiskualifikasi, sementara yang lainnya menyisipkan surat kaleng pada kertas suara.

Di TPS 01 Guntung Paikat, petugas KPPS menemukan surat kaleng yang berisi ungkapan ketidakpercayaan masyarakat Banjarbaru terhadap penyelenggara pemilu. Anggota KPPS TPS 01 Guntung Paikat, Widy Sulistyowati menyatakan, akan melaporkan temuan surat kaleng tersebut. “Kemungkinan besar kami akan berkoordinasi dengan PPS kelurahan untuk melaporkan temuan surat kaleng ini,” ujar Widy kepada wartawan pada Rabu. Widy menambahkan bahwa temuan surat kaleng tersebut akan diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. “Namanya suara dari masyarakat, jadi perlu kami sampaikan juga kepada PPS kelurahan,” tuturnya.

Di TPS 01 Bangkal, petugas KPPS juga menemukan kertas suara yang dicoret-coret dengan tulisan “KPU Mafia” dan “Masyarakat Berhak Memilih”.

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sengketa Pilwali Banjarbaru, Tim Hanyar Siapkan Bukti dan Ahli Unggulan ke MK

20 January 2025 - 13:48

Sapu Bersih 13 Kabupaten Kota, Muhidin-Hasnur Menang Pilkada Kalsel

8 December 2024 - 16:16

Tiga Hari Batas Waktu Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

4 December 2024 - 08:25

Denny Indrayana Ajak Masyarakat Gugat Pilwali Banjarbaru ke MK

30 November 2024 - 11:16

Hitung Cepat Pilgub Kalsel H. Muhidin-Hasnur Unggul 83 Persen

28 November 2024 - 09:10

Skema Kotak Kosong Pilkada Banjarbaru Tidak Berlaku, Ini yang Dihitung

26 November 2024 - 15:05

Trending di Politik