Kalseldaily.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, bakal menaikan gaji tenaga honorer lingkup Pemprov Kalsel menjadi Rp 3,3 juta perbulan.
Muhidin memastikan bahwa gaji tenaga honorer akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Dengan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, honorer di Kalsel akan menerima gaji sebesar Rp. 3,3 juta per bulan.
Hal ini disampaikan H. Muhidin, disela memimpin pertemuan coffee morning bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel di Kebun Raya Banua, Banjarbaru, Senin (9/12/2024).
Baca juga : Naik Rp 213 Ribu, Segini UMP Kalsel 2025
Isu tenaga honorer menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Muhidin memberikan lampu hijau untuk menambah tenaga kontrak jika diperlukan, namun menekankan pentingnya memilih individu yang berkompeten dan memastikan disiplin kerja yang ketat.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja,” papar H. Muhidin.
Langkah penyesuaian gaji ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Pertemuan ini juga membahas agenda besar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan digelar di Jakarta dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto. Muhidin mengajak seluruh pejabat Pemprov Kalsel untuk bersama-sama mendukung gerakan antikorupsi sebagai wujud nyata reformasi birokrasi.