Kalseldaily.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, H. Muhidin akhirnya dilantik sebagai Gubernur Kalsel definitif oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12).
Muhidin diagendakan akan dilantik pada pukul 13.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
“Benar akan dilakukan pelantikan oleh Presiden, Prabowo Subianto di Istana Negara pukul 13.30 WIB,” terang Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Ahad (15/12/2024) malam.
Sebelum pelantikan, dilakukan lebih dulu gladi bersih pada pukul 12.30 WIB. “Kabar resmi baru kami terima, digelar dulu gladi bersih sebelum pelantikan,” imbuhnya.
Selain pelantikan Gubernur Kalsel, dilaksanakan pula pelantikan Dewan Pengawas KPK dan Dewan Pertahanan Nasional. “Dilaksanakan pelantikan bersama-sama,” tambahnya.
Untuk diketahui, Muhidin sudah diusulkan sebagai Gubernur Kalsel melalui Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada 21 November 2024, setelah pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin pada 13 November 2024.
Pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.