Kalseldaily.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berikan insentif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 2025.
Insentif ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Gubernur Kalsel, H Muhidin, mengatakan tidak ada kenaikan pajak hingga 6 bulan ke depan. “Pada hari ini Senin tanggal 23 Desember 2024, untuk Kalimantan Selatan,ulun menyampaikan tidak ada kenaikan pajak, kita memberikan insentif,” katanya.
H Muhidin mengimbau masyarakat segera melunasi pajak kendaraan yang tertunggak.
“Pajak ini penting untuk pembangunan daerah. Kita berharap masyarakat lebih patuh,” kata Muhidin.
Ia menambahkan, pemberlakuan insentif ini akan dievaluasi setelah enam bulan. Jika respons masyarakat positif, insentif bisa diperpanjang.