Menu

Mode Gelap

Pemprov Kalsel

PPPK Tahap II Ditutup, Pemprov Kalsel Fokus Pendataan dan Skema Paruh Waktu


 ASN Menunjukkan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Kalsel, sumber : wasaka kalselprov.go.id Perbesar

ASN Menunjukkan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Kalsel, sumber : wasaka kalselprov.go.id

KalselDaily.com – Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II, resmi berakhir. Proses Pendaftaran PPPK ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, hingga akhirnya diputuskan ditutup pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 23.59.

Pada rapat perencanaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (21/01/2025), yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H.M. Syarifuddin, M. Pd, mengimbau agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera bekerja.

Syarifuddin memerintahkan untuk melakukan pendataan akurat mengenai jumlah PPPK yang telah lulus pada tahap pertama, yang akan mengikuti tahap kedua, serta tenaga kontrak yang belum lulus PPPK dan belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pendataan ini sangat krusial untuk memastikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah. Saya minta Kepala SKPD terkait segera menyelesaikan tugas ini,” ujar Syarifuddin.

Syarifuddin juga menekankan pentingnya mematuhi Pasal 66 UU ASN yang mengatur penghentian pengangkatan pegawai non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024.

Meskipun demikian, Syarifuddin juga mengungkapkan kekhawatiran dan kepeduliannya terhadap tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.

“Kami memahami peran besar yang telah dimainkan oleh tenaga kontrak dalam mendukung jalannya pemerintahan. Pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik untuk melindungi hak-hak mereka tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pada tahap kedua ini sebanyak 1.493 formasi dibuka oleh Pemprov Kalsel, termasuk formasi baru untuk tenaga non-ASN dengan latar belakang pendidikan SD/SMP sederajat sebagai Pengelola Layanan Operasional.

Bagi tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi, pemerintah telah menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu, yang telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Skema PPPK Paruh Waktu ini merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian status bagi tenaga honorer sekaligus menjaga dan meningkatkan keberlanjutan layanan publik.

Proses seleksi PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan berlangsung pada 17 April sampai 16 Mei 2025 nanti.

 

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Inflasi Kalsel Tembus 5,97 Persen, Gubernur Muhidin Koordinasi dengan BI dan BPS

9 March 2026 - 17:14

Silaturahmi APDESI Kalsel, Adrizal Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Mandiri

8 March 2026 - 22:29

Gubernur Kalsel Hadiri Silaturahmi APDESI, Bahas Akses Bantuan Hukum di Desa

8 March 2026 - 19:51

Pemprov Kalsel Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Dibuka 9–10 Maret

8 March 2026 - 17:08

Kekurangan APBD Rp2,1 Triliun, Pemprov Kalsel Maksimalkan CSR Perusahaan

7 March 2026 - 22:57

Wagub Hasnuryadi: Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Semangat Religius Kalsel

7 March 2026 - 22:48

Trending di Banjarmasin