Kalseldaily.com – Wacana pembentukan Provinsi Banua Anam kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini meliputi enam kabupaten dari Kalimantan Selatan, yakni Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tapin, Tabalong, serta Balangan.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menanggapi isu tersebut dengan santai. Ia menganggap isu tersebut berasal dari “orang sebelah” dan tidak menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang serius.
“Kalau mau membentuk provinsi baru, ya biarkan saja mereka membentuk, orang-orang sebelah,” ujarnya, Rabu (29/1/2025), usai menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Muhidin menekankan bahwa pembentukan provinsi baru bukan suatu hal yang mudah untuk dilakukan.
Ia kembali mengingatkan wacana pemekaran Kabupaten Gambut Raya dari Kabupaten Banjar yang sampai saat ini pun masih belum terealisasi.
Gubernur Kalsel itu juga menghimbau agar masyarakat tidak terlalu mempersoalkan masalah tersebut.
Ia menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah penanggulangan banjir yang saat ini telah melanda sebagian besar wilayah Kalsel.
Gagasan pembentukan Provinsi Banua Anam ini sebenarnya bukan merupakan hal baru. Pada tahun 2010 hal ini pernah dibahas oleh beberapa tokoh dari Hulu Sungai Utara di DPRD Kalsel. Mereka berpendapat bahwa pemekaran wilayah diperlukan untuk mempercepat pembangunan di kawasan Hulu Sungai.
Beberapa tokoh asal Banua Anam yang mendukung wacana ini kala itu antara lain Abdul Latif Hanafiah, anggota DPRD Kalsel dari PKB, serta mantan Kepala BKKBN Barito Kuala, Juhdar Noor. Mereka berpendapat bahwa Banua Anam memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai untuk menjadi provinsi sendiri.
(banjarmasin.tribunnews.com)