Menu

Mode Gelap

Hukum

Terungkap! Prajurit TNI AL Jumran Gadaikan Motor Demi Habisi Jurnalis Juwita


 SIDANG-Terdakwa Jumran yang mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (5/5/2025).  Perbesar

SIDANG-Terdakwa Jumran yang mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (5/5/2025).

Kalseldaily.comFakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita (23), yang dilakukan oleh prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran. Dalam persidangan yang digelar pada Senin (5/5/2025), Oditur Militer Letkol Chk Sunandi mengungkap bahwa terdakwa menggadaikan sepeda motornya untuk membiayai aksi pembunuhan.

“Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” ujar Sunandi dalam sidang yang digelar secara tertutup.

Motor tersebut digadaikan Jumran pada Rabu (12/3) dengan nilai Rp 15 juta. Setelah menerima uang hasil gadai, ia langsung menyusun rencana dan melancarkan aksinya. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memesan tiket pesawat menggunakan identitas milik adik letting-nya untuk menghindari jejak.

Tak hanya itu, demi menyamarkan keberadaannya, Jumran menitipkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada rekan sesama prajurit agar seolah-olah ia tetap berada di markas saat sedang menjalankan aksinya di luar kota.

Sesampainya di Banjarbaru, terdakwa menyewa mobil dari akun rental lokal dengan membayar Rp 2,4 juta, termasuk deposit karena tidak bisa memberikan jaminan berupa sepeda motor. Ia juga membeli sejumlah perlengkapan seperti kaus hitam, topi, masker, sarung tangan, dan air mineral—semua digunakan sebagai persiapan menjelang pembunuhan.

Baca juga : Jumran Kenakan Baju Tahanan, Intip 33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Juwita

Sambil menunggu balasan dari korban untuk bertemu, Jumran menyempurnakan rencananya. Ketika tiba waktunya, ia menghabisi nyawa korban secara brutal.

Setelah menjalankan aksinya, untuk kembali menghindari kecurigaan atasan, Jumran bahkan singgah ke pasar dan membeli baju koko agar bisa berganti pakaian sebelum kembali ke markas di Balikpapan.

Seluruh biaya operasional yang digunakan untuk kepergian, penyamaran, dan pembunuhan, termasuk tiket bus, ojek, perlengkapan, dan akomodasi lainnya, bersumber dari hasil gadai motor pribadi milik terdakwa.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, dan menjadi sorotan karena melibatkan anggota aktif militer. Proses hukum terhadap Jumran masih terus berjalan di Pengadilan Militer, dengan publik dan komunitas pers menanti keadilan atas kematian Juwita.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BREAKING NEWS! Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dugaan Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Dana

17 December 2025 - 14:07

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejati Kalsel Geledah dan Sita Dokumen Direksi Lama PT. Bangun Banua

9 December 2025 - 22:48

Satlantas Polresta Banjarmasin Siapkan Operasi Zebra Intan 2025, Berikut Tanggalnya

16 November 2025 - 20:47

Ditjen Haji dan Umrah Kemenag Resmi Dibubarkan, Aset dan Pegawai Dialihkan ke Kementerian Baru

13 November 2025 - 21:26

H. Sudian Noor Dukung Program “Satu Desa Satu Juleha” untuk Cetak Juru Sembelih Bersertifikasi Halal

12 November 2025 - 17:43

Bendahara Diskopkumker Banjarmasin Diduga Korupsi Miliaran, BPK Minta Dana Segera Dikembalikan

8 November 2025 - 18:05

Trending di Banjarmasin