Menu

Mode Gelap

Kesehatan

BNN: Vape Kini Jadi Modus Baru Distribusi Narkotika


 BNN: Vape Kini Jadi Modus Baru Distribusi Narkotika Perbesar

Kalseldaily.com  Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan modus baru. Dalam operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi, petugas membongkar jaringan lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Dari hasil penyelidikan, BNN menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika.

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi Tengah. Dari temuan awal itu, tim BNN menelusuri alur distribusi hingga ke sebuah rumah kos di kawasan Medan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara barang haram tersebut.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, sindikat narkoba kini semakin licik dengan memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai media penyamaran distribusi.

“Vape kini bukan lagi sekadar tren gaya hidup. Sindikat menjadikannya alat baru untuk menyalurkan zat terlarang tanpa menimbulkan kecurigaan,” ujar Suyudi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Ia menambahkan, penyalahgunaan cairan vape mengandung narkotika sangat berbahaya karena bisa menjerumuskan generasi muda tanpa disadari.

“Banyak anak muda mengira hanya mencoba vape biasa, padahal bisa jadi cairannya sudah dicampur zat adiktif yang merusak sistem saraf secara permanen,” katanya.

Sementara itu, seluruh barang bukti cairan vape dan pil ekstasi kini tengah diperiksa di laboratorium BNN untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya.

Suyudi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasar, terutama yang berasal dari impor ilegal. Ia menyebut banyak produk masuk melalui transaksi daring atau jalur ekspedisi tanpa prosedur pengawasan yang memadai.

Untuk menutup celah itu, BNN memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Kesehatan, guna memperketat pengawasan produk vape yang beredar di Indonesia.

“Kita tidak boleh memberi ruang abu-abu dalam regulasi. Setiap celah bisa dimanfaatkan sindikat untuk meracuni masyarakat,” tegasnya. (Daily/md/Liputan6)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

23 Sampel Diuji, Takjil Pasar Wadai Banjarmasin Aman Dikonsumsi

4 March 2026 - 22:10

Temuan HIV di Sejumlah Daerah Kalsel Masih Tinggi, Kelompok LSL Mendominasi

4 March 2026 - 14:24

Sukses di Bioskop, Kuyank Jadi Film Kedua 2026 Tembus 1 Juta

28 February 2026 - 23:05

Puasa 12–14 Jam Aman bagi Tubuh Sehat, Waspadai Risiko Dehidrasi

28 February 2026 - 22:39

168 Kamar dan Ballroom 1.200 Orang, Grand Maya by Artotel Hadir di Banjarbaru

28 February 2026 - 16:51

Trending di Banjarbaru