Kalseldaily.com Banjarmasin – Puluhan warga penghuni rumah susun Grand Tan (sebelumnya Grand Banua) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/10/2025). Mereka menuntut kejelasan atas sertifikat kepemilikan, transparansi pengelolaan, serta pembagian hasil pengelolaan unit yang dinilai belum sesuai dengan janji pihak pengembang.
Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, berlangsung tertib. Para warga berharap agar wakil rakyat turun tangan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut dan memberikan kepastian hukum atas hak mereka.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan turun langsung menemui massa. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui mekanisme kelembagaan dan melakukan langkah mediasi dengan pihak pengembang.
“Kami cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut, apalagi sampai menimbulkan kekacauan. DPRD akan mempelajari permasalahan ini dan memfasilitasi mediasi agar ditemukan jalan keluar terbaik,” ujar Supian HK.
Supian menambahkan, DPRD Kalsel juga akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini diambil agar hak-hak warga tetap terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Melalui fungsi pengawasan dan representasi, DPRD Kalsel berkomitmen mengawal setiap laporan dan keluhan masyarakat, terutama yang menyangkut persoalan perumahan dan kepemilikan aset.
Dengan turun langsung menanggapi aksi warga, DPRD Kalsel kembali menegaskan perannya sebagai penyambung aspirasi rakyat. Lembaga ini berkomitmen memastikan setiap permasalahan masyarakat mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil melalui jalur resmi dan transparan. (Daily/Fin)










Leave a Reply