Kalseldaily.com Banjarmasin – Sebuah rekaman video yang menampilkan seseorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sedang bersantai di sebuah kafe pada jam kerja menjadi sorotan publik. Video yang beredar luas di media sosial itu menuai beragam komentar warganet yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan aparatur pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran video tersebut. Namun, hingga kini, identitas oknum yang terlihat dalam video belum dapat dipastikan.
“Tim kami sudah mencoba menelusuri lebih jauh, tetapi wajah dalam video kurang jelas, sehingga sulit dikenali. Bila nanti terbukti merupakan ASN, tentu akan ada langkah pembinaan sesuai mekanisme di masing-masing SKPD,” ujar Totok, Selasa (4/11/2025).
Totok menegaskan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 08.00 hingga 16.30 WITA. Ia menilai keberadaan pegawai di luar kantor pada jam kerja harus memiliki alasan yang jelas dan berkaitan dengan tugas kedinasan.
“ASN harus berada di tempat kerja selama jam dinas kecuali ada penugasan resmi di luar. Aktivitas di luar kantor tanpa alasan kedinasan bisa menimbulkan persepsi negatif,” katanya.
Ia juga mengingatkan para ASN agar lebih berhati-hati dalam berperilaku di ruang publik, terlebih di era media sosial yang serba cepat menyebarkan informasi.
“Segala tindakan ASN bisa menjadi perhatian masyarakat. Kedisiplinan dan profesionalitas itu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap publik,” tutupnya. (Daily/md/RRI).















Leave a Reply