Kalseldaily.com Banjarmasin – Kisruh di tubuh PAM Bandarmasih kini menarik perhatian banyak pihak. Setelah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberhentikan dua direksi secara mendadak, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menegaskan bahwa langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kami masih menunggu data dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota maupun manajemen PAM Bandarmasih. Tanpa dasar yang jelas, kami tidak ingin berkomentar terlalu jauh,” ujar Rikval, dikutip dari iniberita.id, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, pergantian pimpinan di perusahaan daerah bukan hal sepele.
Keputusan semacam itu harus berpijak pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, bukan sekadar kebijakan sepihak. Ia menilai, tanpa indikator yang terukur, keputusan pemberhentian justru bisa menimbulkan ketidakpastian baru, terutama bagi pelayanan air bersih masyarakat.
“Kalau alasan pemberhentian karena kinerja, apa ukurannya? Apakah ada target yang memang tidak tercapai? Semua itu harus dijelaskan ke publik,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Rikval mengingatkan bahwa perubahan struktur di perusahaan milik daerah seharusnya tidak diwarnai kepentingan politik atau manuver jabatan. DPRD, katanya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan warga, bukan individu atau kelompok tertentu.
“Setiap keputusan yang diambil harus punya dasar hukum dan pertimbangan yang jelas. Kalau ditemukan kejanggalan, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan segera membahas persoalan ini setelah menerima dokumen resmi dari pihak terkait. Bagi Rikval, yang paling penting adalah memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan tanpa terganggu oleh polemik di internal perusahaan.
“Fokus kami hanya satu — memastikan masyarakat tetap mendapat layanan terbaik, apa pun yang terjadi di dalam manajemen,” tutupnya. (Daily/Fin)














Leave a Reply