Kalseldaily.com Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kembali pentingnya penguatan perlindungan anak menyusul mencuatnya kasus penculikan yang menimpa anak di beberapa daerah. Arifah menyebut insiden tersebut sebagai bukti bahwa sistem pengawasan dan perlindungan masih memiliki celah yang harus segera diperbaiki.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, termasuk penculikan, merupakan bentuk pelanggaran yang sangat serius terhadap hak anak. Menurutnya, setiap kasus yang muncul menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperketat pengawasan, baik di lingkungan keluarga maupun ruang publik.
“Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita,” ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Arifah menambahkan, perlindungan anak tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa keluarga, masyarakat, hingga lingkungan sekitar harus memiliki peran aktif dalam memastikan keamanan anak. Pemerintah, kata dia, terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Menurut Arifah, pengawasan harus dilakukan di semua ruang aktivitas anak—mulai dari rumah, sekolah, hingga fasilitas publik. Ia meminta orang tua untuk lebih waspada dan tidak mengabaikan tanda-tanda yang dapat mengarah pada potensi kekerasan atau tindakan berisiko terhadap anak.
“Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi. Baik itu di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti aspek keamanan di lingkungan sekolah. Ia meminta satuan pendidikan memperketat prosedur antar-jemput siswa, terutama yang berada di jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar. Menurutnya, banyak kejadian yang bermula dari kelengahan dalam mekanisme pengambilan siswa.
Abdul Mu’ti mengimbau sekolah membuat aturan baku untuk memastikan setiap siswa dijemput oleh orang yang benar-benar berwenang. Ia menilai, prosedur tersebut penting untuk mencegah potensi penculikan maupun tindakan berbahaya lainnya.
“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput. Saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan dan penculikan anak, pemerintah menekankan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pengawasan terpadu disebut menjadi kunci dalam menjaga keselamatan anak-anak sekaligus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. (Daily/Fin).















Leave a Reply