Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Batal di Gambut, H. Muhidin Bangun Stadion Internasional di Banjarbaru, Anggaran Mencapai Rp1 Triliun


 Batal di Gambut, H. Muhidin Bangun Stadion Internasional di Banjarbaru, Anggaran Mencapai Rp1 Triliun Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru – Rencana pembangunan stadion internasional yang menjadi salah satu program strategis Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin kini memasuki babak baru. Setelah sempat dirancang di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, proyek bernilai sekitar Rp1 triliun itu akhirnya diputuskan bergeser ke Kota Banjarbaru.

Keputusan pemindahan lokasi tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak, karena stadion ini merupakan janji kampanye yang sejak awal mendapat dukungan luas masyarakat Banua.

Pemindahan lokasi terungkap dalam kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel pada Selasa (2/12/2025). Acara tersebut dihadiri jajaran PUPR Kalsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Pemkot Banjarbaru, serta warga yang berpotensi terdampak proses pembebasan lahan.

Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa lahan yang dipilih berada di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Kawasan tersebut terletak di persimpangan Jalan Gubernur Syarkawi dan Jalan Lingkar Utara, tak jauh dari RSJ Sambang Lihum dan kawasan persemaian Lianganggang.

Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, lokasi ini menjadi pilihan final setelah dilakukan studi kelayakan yang mempertimbangkan aksesibilitas, kesiapan lahan, dan arahan langsung dari Gubernur Muhidin.

“Dari beberapa alternatif yang kami kaji, termasuk kawasan kilometer 17 di Gambut, Pak Gubernur menjatuhkan pilihan pada lokasi di Banjarbaru ini,” jelasnya.

Yasin menyebut sejumlah kendala turut menjadi pertimbangan mengapa lokasi sebelumnya di Gambut tidak dipertahankan. Masalah harga tanah serta kompleksitas teknis disebut membuat opsi tersebut kurang ideal untuk diteruskan.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Banjarbaru turut menyampaikan catatan khusus terkait batas-batas kawasan hutan lindung agar pembangunan tidak sampai memasuki wilayah yang dibatasi secara regulatif. Pemerintah provinsi memastikan bahwa lokasi yang dipilih berada di luar kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalsel juga menegaskan bahwa pembangunan stadion tidak akan membebani Pemko Banjarbaru. Seluruh pendanaan berasal dari APBD Provinsi Kalsel sebagai bagian dari 10 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030.

Menjelang akhir tahun 2025, PUPR Kalsel fokus menuntaskan proses administrasi dan persiapan pembebasan lahan. Tahap pengadaan tanah ditargetkan dapat dimulai pada awal 2026 sebelum masuk ke fase desain dan konstruksi.

Dengan lokasi yang kini lebih dekat dengan pusat pemerintahan provinsi, proyek stadion internasional ini diharapkan dapat menjadi ikon baru Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat fasilitas olahraga di Banua. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Drawing Piala Dunia 2026 Digelar Megah di Washington DC

6 December 2025 - 21:45

Bincang Buku: Banjarbaru Hidupkan Kembali Semangat Literasi Kota

6 December 2025 - 21:43

Dr. Muzahid Paparkan Evaluasi Strakom 2025, Ajak Pemerintah Daerah Lebih Cermat Menghadapi Dinamika Media

6 December 2025 - 07:26

SMP Terbuka Sungai Pinang Kabupaten Banjar Raih Terbaik 3 Nasional dalam Ajang Video Inspiratif Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)

5 December 2025 - 21:42

Wagub Hasnuryadi Ajak Atlet Kalsel Jaga Semangat Jelang SEA Games 2026

5 December 2025 - 21:37

Pemprov Kalsel Kirim 9 Tagana dan Satgas Pramuka Peduli ke Sumatera Barat

5 December 2025 - 21:09

Trending di Pemprov Kalsel