Kalseldaily.com Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP). Namun di balik semarak kampanye tahunan itu, justru terkuak fakta mencengangkan: angka kekerasan di Kota Seribu Sungai terus naik drastis dalam enam tahun terakhir.
Data UPTD PPA membeberkan lonjakan kasus yang kian mengkhawatirkan. Pada 2019 tercatat 57 kasus, tahun 2020 naik menjadi 77 kasus, tahun 2021 melonjak lagi 91 kasus, lalu 2022 tembus 156 kasus. Sempat turun di 2023 sebanyak 132 kasus, tapi kembali meningkat tajam di 2024 menjadi 180 kasus.
Dan yang lebih mengejutkan, hingga Oktober 2025 saja sudah ada 168 kasus, diprediksi melampaui tahun sebelumnya. Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tak bisa ditoleransi. “Tindak kekerasan bukan perkara yang bisa diterima atau toleransi,” kata Yamin.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh mengawal perlindungan bagi setiap korban. Namun, Yamin juga menyebut penanganan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kita harus memberi support kepada korban dengan menegakkan anti kekerasan. Harapannya melalui kampanye ini bisa memberikan edukasi bahwa kekerasan adalah tindakan yang melanggar norma,” ujarnya.
Kepala DPPPA Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menilai meningkatnya laporan bukan hanya soal naiknya kasus, tetapi karena masyarakat makin berani melapor. Madan menyebut angka 2025 berpotensi melampaui 2024, namun itu bukan sepenuhnya kabar buruk.
“Korban sudah mulai berani speak up dan kanal laporan semakin terbuka. Pemerintah juga semakin cepat menangani,” katanya.
DPPPA juga mencatat sekitar 75 persen korban adalah perempuan dewasa dan anak perempuan, dengan dominasi kasus psikis dan seksual. “Tak jarang terutama korban seksual itu dikucilkan. Melalui kampanye ini kita rubah persepsi itu dengan merangkul dan menguatkan mereka agar bisa percaya diri lagi,” ujarnya. (Daily/md/RRI)















Leave a Reply