Kalseldaily.com Tanah Bumbu – Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Sudian Noor, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk meninjau kesiapan penanggulangan bencana, Senin (29/12/2025). Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi infrastruktur kebencanaan, ketersediaan logistik, kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta sistem pendukung yang dimiliki pemerintah daerah.
Dalam agenda tersebut, H. Sudian Noor meninjau langsung sarana dan prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu. Ia menilai sebagian infrastruktur masih dalam tahap pembangunan, sementara fasilitas pendukung secara umum sudah relatif memadai. Namun, keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM dinilai menjadi tantangan utama dalam efektivitas penanganan bencana.
“Kesiapan sarana sudah cukup baik, tetapi penguatan SDM harus menjadi perhatian serius agar penanganan bencana dapat berjalan cepat dan tepat,” ujar Sudian Noor saat berdialog dengan jajaran BPBD Tanah Bumbu.
Selain infrastruktur dan SDM, sistem teknologi informasi kebencanaan juga menjadi sorotan. Saat ini, sistem yang digunakan masih bersifat terpusat sehingga perlu penguatan agar mampu mendukung pemantauan, koordinasi, dan respons bencana secara cepat dan real time, khususnya dalam kondisi darurat.

Sudian Noor juga mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam membentuk Relawan Desa Rawan Bencana, dengan menetapkan satu orang relawan di setiap desa sebagai penangan awal ketika terjadi bencana.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan masyarakat yang positif, namun harus diiringi dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.
“Pembentukan relawan sudah tepat, tetapi peningkatan kemampuan mereka harus terus dilakukan agar benar-benar siap saat dibutuhkan,” katanya.
Dalam diskusi, terungkap pula sejumlah hambatan administratif dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kondisi ini dinilai membuat proses perencanaan belum berjalan optimal dan membutuhkan pendampingan teknis dari BNPB, serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain masa transisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang berdampak pada keterlambatan perencanaan, serta koordinasi lintas OPD yang masih perlu diperkuat.
Selain itu, Kabupaten Tanah Bumbu saat ini masih berada pada tahap e-proposal untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Kita juga harus memperhatikan batas waktu pengajuan usulan pascabencana yang maksimal dua tahun sesuai ketentuan. Jika tidak disiapkan dengan baik, peluang dukungan dari pemerintah pusat bisa terlewat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Sudian Noor menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya mendorong seluruh SDM BPBD memiliki sertifikasi kebencanaan sebagai standar kompetensi.
Sertifikasi manajemen dasar kebencanaan direncanakan segera dilaksanakan melalui kerja sama dengan BKPSDM dan BNPB, dengan sasaran sekitar 25 peserta serta dukungan anggaran yang memadai.
Ia menegaskan pentingnya sertifikasi berjenjang bagi seluruh staf BPBD, baik yang lama maupun baru.
“Pelatihan manajemen dasar kebencanaan harus menjadi prasyarat sebelum mengikuti sertifikasi lanjutan, agar kualitas penanggulangan bencana di daerah semakin profesional dan terukur,” tutupnya. (Daily/Fin)
















Leave a Reply