Kalseldaily.com Banjarbaru — Kota Banjarbaru menjadi salah satu lokasi peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peluncuran ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, di SMP Negeri 2 Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung pembentukan karakter siswa.
Abdul Mu’ti menjelaskan, aturan ini bertujuan membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, mulai dari lingkungan sosial, alam, hingga seluruh ekosistem sekolah. Menurutnya, peraturan ini berbeda dari regulasi sebelumnya karena lebih menekankan pendekatan humanis dan partisipatif.
“Yang kami dorong adalah budaya saling mendengar, menghormati, dan bertanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penerapan budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada guru dan kebijakan, tetapi juga peran aktif siswa sebagai bagian dari perubahan di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti pentingnya aturan ini. Ia menyebut hasil survei nasional tahun 2024 menunjukkan lebih dari setengah anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, termasuk di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, berharap peraturan ini membawa dampak nyata bagi dunia pendidikan di Banjarbaru.
“Semoga kebijakan ini memberi manfaat besar bagi pembentukan karakter anak dan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Peluncuran ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk membangun pendidikan yang ramah anak, aman, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari sekolah hingga masyarakat. (Daily/Fin)











Leave a Reply