Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

IKASUDA Kalsel–Kalteng Tolak Instruksi Menhub, Pengusaha Kapal Sungai Gelar Aksi di KSOP Banjarmasin


 IKASUDA Kalsel–Kalteng Tolak Instruksi Menhub, Pengusaha Kapal Sungai Gelar Aksi di KSOP Banjarmasin Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan (IM) Nomor 3 Tahun 2025 terus disuarakan oleh para pelaku usaha angkutan sungai dan danau. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pengusaha kapal sungai, khususnya yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Angkutan Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalimantan Selatan–Kalimantan Tengah menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Senin (26/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sedikitnya 10 tuntutan. Tuntutan utama adalah penolakan terhadap kebijakan yang menyamakan aturan kapal sungai dengan kapal laut. Menurut mereka, kapal sungai beroperasi di wilayah pedalaman dan perairan sungai, bukan di laut, sehingga tidak tepat jika diberlakukan regulasi pelayaran laut.

Massa juga menyoroti nasib ribuan juragan dan awak kapal sungai yang selama ini bekerja dengan menggunakan Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Jika aturan baru mewajibkan ijazah atau sertifikasi pelaut laut, maka banyak pekerja dinilai tidak akan memenuhi syarat dan terancam kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, kewajiban docking kapal setiap 12 bulan juga dinilai sangat memberatkan. Menurut para pelaku usaha, kapal sungai beroperasi di air tawar yang tidak menyebabkan tingkat korosi tinggi seperti di laut, sehingga tidak membutuhkan perawatan dan docking sesering kapal laut.

Ketua IKASUDA Kalsel–Kalteng, Maulana Rahman, mengatakan penolakan dilakukan karena kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami menilai Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

“Kapal sungai memiliki karakteristik yang berbeda dengan kapal laut, baik dari sisi operasional, perawatan, hingga kompetensi awak kapalnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, dampaknya akan sangat luas, baik secara ekonomi maupun sosial. Biaya operasional angkutan sungai diperkirakan akan meningkat, ribuan juragan dan awak kapal berpotensi kehilangan pekerjaan, serta harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman bisa ikut naik.

“Kalau diterapkan juga, kami pastikan akan banyak yang menganggur. Kemudian peran kapal sungai sangatlah sentral untuk memenuhi kebutuhan pokok di pedalaman, sehingga harga akan naik, buatlah kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat. Kalau tidak dipenuhi kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi,” katanya.

IKASUDA Kalsel–Kalteng berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 dan menyusun aturan yang lebih sesuai dengan karakteristik angkutan sungai dan danau, serta mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Kelas I Banjarmasin, Yuniarsono, mengatakan pihaknya menerima dan membuka ruang bagi penyampaian aspirasi dari IKASUDA.

“Memang peralihan kewenangan dari Perhubungan Darat ke KSOP tentunya pasti akan meberatkan. Tapi berkaitan dengan aspek keselamatan standarnya sudah ada,” katanya.

“Tapi aspirasi kawan-kawan IKASUDA akan kita sampaikan ke pusat. Kami hanya UPT,” ujarnya.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemprov Kalsel Siapkan Rp4,7 Miliar untuk Benahi Paving Kawasan Sabilal Muhtadin

5 August 2026 - 08:52

Fairid Rusdi Kembali Pimpin PII Kalsel, Muswil 2026 Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Insinyur untuk Pembangunan

2 August 2026 - 11:09

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Dukung Gerakan ‘Ayah Wajib Hadir’

14 July 2026 - 15:46

Dua ASN Pemkab Banjar Bantah Adu Jotos, Kini Tempuh Jalur Mediasi

11 July 2026 - 07:55

Peresmian Gedung Baru Asrama Haji, Gubernur Kalsel : Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

10 July 2026 - 20:54

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Ajak Pemuda Siap Menyongsong Bonus Demografi

7 July 2026 - 11:27

Trending di Daerah