Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memindahkan tongkang yang terparkir di Sungai Martapura, tepat di depan Balai Kota Banjarmasin, kawasan Jalan RE Martadinata. Tongkang yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah makan tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan pusat pemerintahan dan menutup pandangan ke arah sungai maupun sisi jalan.
Rencana penataan ulang ini merupakan arahan langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR. Pemerintah kota menilai kawasan Balai Kota harus menampilkan wajah kota yang bersih, rapi, dan terbuka, terutama dari sisi sungai yang menjadi salah satu ikon Banjarmasin.
“Pak Wali Kota minta dilakukan penataan ulang terhadap keberadaan tongkang ini. Beliau ingin pemandangan sungai dan sisi jalan terlihat jelas dan indah tanpa tertutupi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Selasa (27/1/2026).
Ikhsan mengatakan, sebagai langkah awal, Pemkot Banjarmasin akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola tongkang untuk membahas rencana pemindahan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Namun, ia menegaskan bahwa secara perizinan, keberadaan bangunan di atas sungai merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
“Kalau izinnya itu ranah BWS Kalimantan III, tapi untuk penataannya menjadi kewenangan pemerintah kota, apalagi ini berada di pusat pemerintahan,” katanya.
Menurut Ikhsan, Pemkot tetap memiliki kewenangan dalam penataan kawasan, khususnya di area perkantoran pemerintah kota. Oleh karena itu, penataan ulang tongkang tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kota dan menata Sungai Martapura agar lebih tertib dan indah.
Ia menambahkan, konsep penataan ulang maupun lokasi pemindahan tongkang masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas pihak. Pemkot ingin memastikan penataan dilakukan tanpa menimbulkan konflik, dengan tetap mengedepankan kepentingan tata kota dan wajah Banjarmasin.
“Jadi akan kita tata ulang seperti apa nantinya, itu masih dikoordinasikan. Kami ingin penataan dilakukan tanpa menimbulkan konflik, dengan mengedepankan kepentingan tata kota dan wajah Banjarmasin,” pungkas Ikhsan. (Daily/Fin)














Leave a Reply