Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Keruk Lima Sungai Sekaligus untuk Tekan Risiko Banjir


 Foto: Duta TV Perbesar

Foto: Duta TV

Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan langkah cepat dengan mengeruk lima sungai sekaligus dalam satu hari, Rabu (28/1/2026). Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan normalisasi sungai guna mengendalikan banjir yang kerap melanda Kota Seribu Sungai.

Atas arahan langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin menurunkan alat berat ke sejumlah titik yang dinilai rawan sedimentasi.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan pengerukan dilakukan secara serentak di lima lokasi, yakni kawasan Prona, Pemurus, Sungai Miai, Melati, dan HKSN.

“Kami melakukan pengerukan di lima titik sekaligus. Ini merupakan bagian dari percepatan normalisasi sungai sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk pengendalian banjir,” ujarnya.

Selain alat berat, pengerukan juga didukung oleh pasukan turbo serta satuan kerja perangkat kota (SKPD) terkait lainnya.

Namun demikian, Suri mengakui proses normalisasi sungai menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu hambatan utama adalah masih banyaknya bangunan warga yang berdiri di atas badan sungai, sehingga menyulitkan mobilisasi alat berat.

“Kendala utama kami adalah masih banyak bangunan di atas sungai. Ini memperlambat proses pengerukan dan menyulitkan alat berat untuk bekerja,” ucapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Suri, membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganan sungai dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami perlu kerja sama dengan kelurahan, kecamatan, serta SKPD terkait, supaya aliran sungai bisa kembali lancar,” ujarnya.

Suri juga mengungkapkan kondisi sungai-sungai di Banjarmasin saat ini tergolong memprihatinkan. Hampir seluruh sungai mengalami sedimentasi berat yang jauh dari kondisi ideal.

“Hampir semua sungai di Banjarmasin sedimentasinya sudah terlalu tinggi. Kedalaman sungai rata-rata kini hanya sekitar satu meter, padahal idealnya dua meter,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan sungai tidak bisa dilakukan secara instan karena sungai merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Banjarmasin Kekurangan Dokter Forensik dan Urologi, Dinkes Siapkan Rekrutmen

6 March 2026 - 23:16

Menara Air Bandarmasih Era 1960-an Akan Dipercantik Mural dan Lampu Artistik

6 March 2026 - 21:21

Bawa Kabur Dana Rp2,6 Miliar, Eks Bendahara Dinkes Banjarbaru Tidak Dipecat

6 March 2026 - 21:18

Tapin Kembangkan Komoditas Kopi di Lahan Bekas Tambang

6 March 2026 - 21:12

Jembatan Cusa Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak Desember 2025

5 March 2026 - 22:25

Kejari Kotabaru Tahan Oknum Bank Himbara, Diduga Tilap Dana Negara Rp4,7 Miliar

5 March 2026 - 22:23

Trending di Daerah