Kalseldaily.com Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PAN, H. Sudian Noor, menyoroti kondisi madrasah yang terdampak banjir parah di Kalimantan Selatan dalam rapat kerja bersama Menteri Agama RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).
Dalam pernyataannya, Sudian Noor menyampaikan bahwa banjir tersebut berdampak serius terhadap dunia pendidikan keagamaan.
“Banjir parah yang melanda Kalimantan Selatan menyebabkan 206 madrasah dari 11 kabupaten kota terdampak dan terganggu aktivitas belajar mengajarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk mengangkat isu mendasar terkait bantuan dan perhatian terhadap madrasah, khususnya yang berada di tingkat kabupaten dan daerah pelosok.
Sebagai contoh konkret, Sudian Noor mengungkapkan kondisi MAN Kabupaten Tanah Bumbu, satu-satunya Madrasah Aliyah Negeri di kabupaten tersebut.
“Kami telah meninjau langsung kondisi di lapangannya, dan masih terdapat kebutuhan bantuan mendesak terkait perbaikan fisik, bangunan, serta ketersediaan perangkat komputer,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas tersebut berdampak langsung pada proses pembelajaran, termasuk pelaksanaan ujian berbasis komputer.
“Selama ini mereka menumpang, bahkan meminjam komputer di sekolah-sekolah lain,” ungkap Sudian Noor.
Ia juga menyayangkan belum adanya kepastian tindak lanjut atas proposal bantuan yang telah diajukan pihak madrasah.
“Pihak madrasah telah mengajukan usulan bantuan, namun hingga saat ini belum memperoleh kepastian untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Sudian Noor mempertanyakan kondisi madrasah lain yang berada di wilayah terpencil.
“Jika kondisi ini terjadi pada madrasah negeri di tingkat kabupaten, maka menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana kondisi madrasah-madrasah lainnya yang berada di pelosok dan daerah terpencil yang tentu memiliki keterbatasan sarana-prasarana yang jauh lebih berat lagi,” tegasnya.
Selain persoalan infrastruktur, Sudian Noor juga menyoroti kesejahteraan pendidik keagamaan, khususnya guru mengaji.
Ia menyampaikan bahwa selama ini guru madrasah telah terakomodir oleh Kementerian Agama, namun guru mengaji belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Ada juga guru-guru yang belum terakomodir, yaitu guru mengaji. Selama ini belum pernah dibahas secara detail tentang guru mengaji,” katanya.
Ia kemudian mengutip pernyataan Menteri Agama yang disampaikan pada Kamis, 5 Desember 2024, berdasarkan hasil penelitian Institut Al-Qur’an Jakarta.
“Berdasarkan hasil penelitian yang melibatkan 3.111 responden di 25 provinsi, disimpulkan bahwa 72,25 persen Muslim di Indonesia masih buta huruf Al-Qur’an,” ujar Sudian Noor.
Atas dasar itu, ia mendorong adanya kebijakan konkret dari Kementerian Agama.
“Alangkah baiknya Kementerian Agama menyediakan nomenklatur guru ngaji, agar kesejahteraan guru ngaji bisa terakomodir. Hal ini merupakan langkah konkret dalam menurunkan persentase buta huruf Al-Qur’an yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Sudian Noor berharap rapat kerja tersebut dapat menghasilkan kejelasan kebijakan dan komitmen program dari Kementerian Agama.
“Kami berharap ada kejelasan kebijakan, komitmen program, termasuk guru ngaji yang berada di bawah TPA, TPQ, RTQ, di bawah LPTQ, serta tahapan penyelesaian yang terukur,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar madrasah dan para pendidiknya benar-benar mendapatkan perhatian yang layak. (Daily/Fin)















Leave a Reply