Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah, meski hingga akhir Januari 2026 belum ditemukan kasus, baik suspek maupun terkonfirmasi, di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Penguatan kewaspadaan tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kesiapsiagaan terhadap penyakit zoonosis emerging.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalsel, Anhar Ihwan, mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta memperketat deteksi dini dan pelaporan berjenjang.
“Sejauh ini belum ada laporan kasus Virus Nipah di Kalimantan Selatan. Namun seluruh rumah sakit dan puskesmas kami minta tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Menurut Anhar, Virus Nipah memiliki tingkat kematian tinggi sehingga upaya pencegahan menjadi langkah utama. Dinkes Kalsel menekankan penguatan surveilans epidemiologi, terutama pada pasien dengan demam akut disertai gangguan pernapasan atau gangguan saraf, serta memiliki riwayat paparan risiko.
“Jika ditemukan gejala yang mengarah, fasilitas kesehatan wajib segera melaporkan secara cepat agar penanganan bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.
Selain penguatan deteksi, penerapan standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh tenaga kesehatan, juga diperketat guna mencegah potensi penularan di fasilitas layanan kesehatan.
Dinkes Kalsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mencurigakan.
“Belum ada kasus bukan berarti lengah. Kesiapsiagaan penting agar daerah tetap aman,” kata Anhar.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus dengan reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.). Penularan dapat terjadi melalui hewan perantara, makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta kontak erat antarmanusia.
Gejala klinis dapat berupa infeksi saluran pernapasan akut hingga gangguan saraf berat seperti ensefalitis, dengan tingkat fatalitas dilaporkan mencapai 40 hingga 75 persen. Meski hingga kini belum pernah ditemukan kasus pada manusia di Indonesia, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat adanya potensi risiko di wilayah Asia Tenggara. (Daily/Fin)















Leave a Reply