Kalseldaily.com Banjarmasin – Langit di Kota Banjarmasin pada Selasa (17/2/2026) belum memperlihatkan tanda-tanda kemunculan hilal. Berdasarkan hasil perhitungan astronomi dan pemantauan langsung, posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat.
Data hisab yang dirilis Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan posisi bulan masih bernilai minus. Kondisi ini menandakan peluang terlihatnya hilal di wilayah Banjarmasin sangat kecil secara astronomis.
Pemantauan hilal dilakukan di puncak RS Amanah Medical Centre, salah satu titik tertinggi di Kota Banjarmasin. Dari lokasi tersebut, tim rukyat memantau ufuk barat untuk memastikan setiap kemungkinan kemunculan hilal sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Secara astronomis, ijtimak tercatat terjadi pada pukul 20.01 Wita. Sementara matahari terbenam pada pukul 18.42 Wita dan bulan lebih dulu terbenam pada pukul 18.37 Wita. Artinya, saat matahari tenggelam, posisi bulan sudah berada di bawah garis ufuk.
Adapun tinggi bulan hakiki tercatat minus 1 derajat 09 menit 11 detik, sedangkan tinggi bulan mar’i minus 1 derajat 06 menit 14 detik. Elongasi geosentris berada di angka 1 derajat 11 menit 45 detik. Angka tersebut masih jauh dari kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, mengatakan hasil pemantauan hari ini belum memenuhi kriteria untuk penetapan awal Ramadan.
“Mudah-mudahan nantinya kita mendengarkan informasi resmi dari Menteri Agama. Itulah yang kita ikuti,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin. Ia menegaskan bahwa secara astronomi, hilal belum mungkin teramati di Banjarmasin.
“Berdasarkan data hisab untuk wilayah Banjarmasin, posisi hilal masih di bawah ufuk. Artinya secara perhitungan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” jelasnya.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan sebagai bagian dari mekanisme resmi pemerintah yang memadukan metode hisab dan rukyat.
“Kita tetap melakukan rukyat sebagai bentuk ikhtiar dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Hasilnya akan dilaporkan dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam sidang isbat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia dan keputusan Sidang Isbat, pemerintah menetapkan bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. (Daily/Fin)















Leave a Reply