Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Tegaskan Aturan Usaha dan Hiburan Selama Ramadan 1447 H


 Pemko Banjarbaru Tegaskan Aturan Usaha dan Hiburan Selama Ramadan 1447 H Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Banjarbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor 556/162/PAR/DISPORABUDPAR untuk memastikan suasana ibadah berlangsung aman, tertib, dan khusyuk. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga harmoni sosial sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan penataan aktivitas publik. “Kebijakan ini kami susun untuk menjaga nilai-nilai Ramadan agar tetap terhormat di ruang publik, sekaligus memberi kejelasan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Dalam ketentuannya, restoran, rumah makan, kafe, dan warung dilarang melayani makan di tempat sebelum waktu yang ditetapkan. Usaha kuliner untuk berbuka puasa diperbolehkan buka mulai pukul 17.00 WITA, sementara pedagang pasar wadai mulai berjualan pukul 15.00 WITA. “Penegasan jam operasional ini bertujuan menghormati umat Muslim yang berpuasa dan menjaga sensitivitas sosial,” tambahnya. Pemerintah juga melarang penggunaan petasan karena berpotensi mengganggu ketertiban.

Sektor hiburan umum seperti karaoke, pub/kafe, biliar, dan panti pijat wajib tutup selama Ramadan dan baru boleh beroperasi kembali mulai 2 Syawal. “Selama Ramadan, usaha hiburan wajib menghentikan operasional dan kembali buka pada 2 Syawal,” tegasnya.

Pemko Banjarbaru memastikan pengawasan akan dilakukan secara intensif dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran melalui Satpol PP, agar Ramadan 1447 H berjalan tertib, damai, dan penuh makna. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak

13 April 2026 - 14:43

Respons Penolakan Kalsel, Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan WFH Jumat

9 April 2026 - 14:29

H. Muhidin Resmikan Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru

8 April 2026 - 20:19

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Lonjakan Harga Plastik Bebani Pedagang Kecil di Kalsel

6 April 2026 - 19:59

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Guntung Paring

5 April 2026 - 23:01

Trending di Banjarbaru