Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah tersedia. Total alokasi dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp22 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengatakan kesiapan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.
“Anggaran untuk pembayaran THR ASN tahun 2026 sudah kami siapkan, dengan total alokasi sekitar Rp22 miliar,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Meski demikian, Rahmat menjelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Aturan tersebut akan mengatur mekanisme pembayaran, besaran komponen THR, serta ketentuan lain yang harus dipatuhi pemerintah daerah.
“Untuk mekanisme pembayaran, komponen THR, dan ketentuan lainnya, kami masih menunggu regulasi resmi dari kementerian terkait,” jelasnya.
Rahmat menegaskan, THR akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu.
“Untuk PPPK paruh waktu memang ada ketentuan tersendiri. Namun apabila diatur dalam regulasi, tentu akan kami bayarkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan akan segera menyesuaikan kebijakan daerah setelah regulasi resmi diterbitkan, agar penyaluran THR dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku. (Daily/Fin)













Leave a Reply