Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai proyek strategis yang diharapkan memberi dampak besar bagi masyarakat.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan bahwa tahapan pembebasan lahan kini menjadi fokus utama sebelum memasuki konstruksi. Hal itu diungkapkannya usai Musrenbang 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).
Menurut Muhidin, koordinasi lintas instansi telah dilakukan untuk memastikan mekanisme pembebasan lahan berjalan sesuai aturan, khususnya pada area yang masuk kawasan hutan. Ia menegaskan, terdapat ketentuan yang membatasi pemberian ganti rugi terhadap vegetasi alami.
“Tanaman yang tumbuh sendiri di kawasan hutan tidak bisa dihitung sebagai ganti rugi. Berbeda dengan tanaman yang memang ditanam oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanaman produktif seperti karet yang dibudidayakan warga tetap dapat diperhitungkan untuk kompensasi. Pemerintah akan melakukan penilaian secara cermat agar proses pembebasan lahan berlangsung adil dan transparan.
Dari sisi pendanaan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk mendukung pembebasan lahan. Dana tersebut diharapkan mempercepat tahapan awal proyek.
Muhidin memastikan desain bendungan sudah tersedia. Dengan demikian, pembangunan fisik dapat segera dimulai setelah seluruh proses administrasi dan pembebasan lahan rampung.
Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar diproyeksikan berperan penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, serta mendukung sektor pertanian. Pemerintah daerah optimistis proyek ini dapat berjalan sesuai target melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. (Daily/md)













Leave a Reply