Menu ✖

Mode Gelap

Daerah

TPP ASN Pemprov Kalsel Kembali Naik 2026, Guru Dapat Kenaikan hingga 98 Persen


 TPP ASN Pemprov Kalsel Kembali Naik 2026, Guru Dapat Kenaikan hingga 98 Persen Perbesar

Banjarbaru, KalselDaily.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengalami kenaikan pada 2026. Persentase kenaikan TPP bervariasi, mulai dari 26 persen hingga mencapai 98 persen, dengan sebagian besar kenaikan diperuntukkan bagi tenaga guru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan, pada Kamis (1/10/2026).

Gubernur H. Muhidin mengatakan, kenaikan TPP dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah menaikkan TPP pada 2025 dan kembali melakukan penyesuaian pada 2026.

“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” sampai Gubernur H. Muhidin dihadapan para ASN.

Menurut Gubernur H. Muhidin, kenaikan TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang disetujui dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur menjelaskan, pengelolaan APBD Kalsel yang dinilai baik turut menjadi pertimbangan dalam pemberian persetujuan kenaikan TPP.

“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkap Gubernur.

Gubernur H. Muhidin menyebut, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penghasilan sekaligus kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Gubernur juga mengingatkan agar peningkatan TPP diikuti dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas.

“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Gubernur H. Muhidin berharap tambahan penghasilan tersebut dapat menjadi berkah bagi ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tandasnya. (Daily/Adpim)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan PKB 2026

6 October 2026 - 10:07

Sudian Noor Perkuat Peran Yayasan Darul Azhar, Sapa Langsung Masyarakat dalam Diseminasi Program Kemensos

30 September 2026 - 09:52

Sosialisasi Empat Pilar, Sudian Noor Apresiasi Peran Relawan Damkar Banjarbaru Tangani Karhutla

15 September 2026 - 09:47

Lokasi Dugaan Tambang Emas di Paau Dipasangi Police Line, Polhut Siaga

11 September 2026 - 15:31

Peringatan Maulid, Ketua TP PKK Hj. Fathul Jannah Muhidin Ajak Perkuat Ukhuwah, Silaturahmi serta Kecintaan kepada Rasulullah SAW

27 August 2026 - 11:00

Gubernur dan Masyarakat Sholat Istisqa’ di Masjid Sabilal Muhtadin

25 August 2026 - 21:52

Trending di Daerah