Menu

Mode Gelap

Daerah

Terungkap, Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaringan Fredy Pratama


 Terungkap, Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaringan Fredy Pratama Perbesar

kalseldaily.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sebuah Konferensi Pers penting di Shanghai Palace Banjarmasin, Selasa (12/09/2023) pukul 16.00 Wita, dengan tujuan untuk mengungkapkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang digelar secara zoom meeting bersama Bareskrim Polri tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., beserta personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang telah bekerja keras dalam penyelidikan kasus ini.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan pengungkapan kasus sindikat perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan Internasional Fredy Pratama ini merupakan hasil Operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan Instansi terkait.

Diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba salah satunya adalah Restoran Shanghai Palace Banjarmasin dengan memasang garing polisi, plang serta sticker dari Bareskrim Polri sebagai tanda bahwa asset tersebut telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW.

“Total asset yang kami sita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar,” terang AKBP Ernesto.

Dirinya menjelaskan, selama kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2023, ada 50 Laporan Polisi (LP) jaringan Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit yang telah berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan tersangka yang diamankan sebanyak 92 orang terdiri dari 91 laki-laki dan 1 perempuan.

Bersamaan dengan diamankannya puluhan tersangka itu, pihaknya pun menyita barang bukti Sabu seberat 1,03 Ton, Ekstasi 284.228 Butir, dan Serbuk Ekstasi 763,97 Gram dengan total senilai Rp. 1,5 Triliun.

Dengan digagalkannya peredaran Narkotika jaringan Internasional ini, Polda Kalsel berhasil menyelamakan 4,4 juta jiwa dari bahaya Narkotika, serta menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 22 Triliun.

Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan bahwa 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel tersebut tersebar di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Sumber : humas.polri.go.id

Tim Editor

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026 - 21:22

Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Ditahan dalam Kasus Sewa Komputer

27 April 2026 - 21:12

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

Feeder Trans Banjarbaru Masih Gratis, Dishub Dorong Warga Beralih ke Angkutan Umum

21 April 2026 - 19:38

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

Jenguk Pasien di RSUD Ulin, Sudian Noor Tunjukkan Kepedulian dan Awasi Layanan Kesehatan

19 April 2026 - 20:57

Trending di Daerah