kalseldaily.com, Barabai – Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan korbannya yang berinisial M (16) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, perlahan-lahan mulai terkuak.
Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (16/10/2023), tersangka pelaku berinisial J yang merupakan oknum Kepala Sekolah pada sebuah SD di Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi diperoleh dari warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, juga mengaku sangat mengenal tersangka.
“Sidin Kepala Sekolah,” jelasnya.
Ia mengatakan, di kampung, tersangka memang dikenal sebagai orang yang baik dan memang suka memuji-muji orang.
“Bahasa sidin, uma bungasnya pianlah (kata beliau, aduh, cantik/gantengnya kamu, Red),” ucapnya menirukan ungkapan tersangka.
Sementara itu, Kepala Polres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda M Husaini, menyebut pelaporan itu sudah diterima pihaknya.
“Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan dari Unit PPA Satreskrim Polres HST,” jelasnya.
M Husaini juga mengatakan, untuk tersangka masih dalam tahap pencarian dan belum dimankan.
Untuk memudahkan penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celana dalam dan uang tunai Rp 50 ribu.
tim editor