Kalseldaily.com – Belasan kilogram (KG) narkotika jenis sabu dan juga ribuan butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), hari ini Rabu (28/2/2024) pagi.
Adapun narkoba yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama Januari hingga Februari 2024.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara diblender, dimana tercatat ada sebanyak 17,7 KG narkoba jenis sabu dan juga 4.560 butir pil ekstasi. Sisanya barbuk akan dimusnahkan di menggunakan incenerator di rumah sakit.
Kegiatan pemusnahan dilakukan oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Fajar Desira, didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH dan pejabat utama di lingkup Polda Kalsel lainnya.
Dalam sambutan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH yang dibacakan oleh Wakapolda mengatakan bahwa kejahatan narkoba dewasa ini menggunakan modus operandi yang tinggi, kemudian teknologi canggih hingga didukung jaringan organisasi yang luas.
Tak heran karenanya korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pun juga sangatlah luas dan mencakup seluruh elemen masyarakat.
Dan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, Kapolda mengatakan setidaknya pihaknya bisa menyelamatkan puluhan ribu jiwa di Banua
Dengan asumsi estimasi 1 gram sabu bisa dipakai 5 orang dan 0,25 gram ekstasi dipakai 1 orang. Maka dari pengungkapan ini setidaknya kita bisa menghindarkan 88.764 orang dari bahwa narkoba,” pungkasnya.
Tim Editor