Rantau – Bupati Tapin, H. Yamani, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan rehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni di wilayahnya dalam waktu 100 hari. Untuk mempercepat realisasi program ini, Pemkab Tapin melibatkan tukang dari desa masing-masing agar pengerjaan lebih cepat dan merata.
“Kami optimistis program ini bisa selesai dalam 100 hari. Dengan melibatkan tukang setempat, proses pengerjaan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bupati Yamani di Rantau, Tapin, Senin (10/3/2025).
Program bedah rumah ini tidak berhenti hanya dalam 100 hari kerja. Bupati Yamani menegaskan, Pemkab Tapin akan terus melanjutkan program ini hingga lima tahun ke depan. Pasalnya masih terdapat 5.230 rumah tidak layak huni yang tersebar di 12 kecamatan di Tapin.
“Kami akan terus menjalankan program ini selama lima tahun ke depan agar semakin banyak warga yang bisa memiliki rumah layak huni,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Tapin, Yumanto, menjelaskan hingga saat ini Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah tersusun untuk 830 unit rumah dari target 1.000 unit.
Dari jumlah tersebut, material bangunan telah didistribusikan ke 402 unit rumah. Sebanyak 131 unit telah selesai dibangun, dan 109 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Untuk 170 unit sisanya masih dalam tahap penyusunan RAB yang ditargetkan rampung pada Maret. Sementara pendistribusian material diproyeksikan selesai pada April,” jelas Yumanto.
Melalui skema tersebut, Yumanto optimistis target 100 hari kerja dapat tercapai.
“Insya Allah pada Mei nanti seluruh pembangunan bisa selesai sesuai target,” ungkapnya.
Untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana, Dinas Perkimtan melibatkan 238 pekerja bangunan dan masih akan bertambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemkab Tapin berharap program rehabilitasi rumah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di seluruh Kabupaten Tapin.















Leave a Reply