Kalseldaily.com – Jakarta – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal atau yang akrab disapa Bang Rizal, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Prosedur Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT), Jumat (11/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dafam Enkadeli ini digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST, khususnya dalam mendukung tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten HST, Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Sekretaris Bappeda, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya transformasi sistem manajemen ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan regulasi terbaru.
“ASN merupakan tulang punggung pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi,” tegas Bang Rizal.
Bupati juga menyinggung implementasi Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 yang mendorong digitalisasi proses kepegawaian melalui Aplikasi I-MUT.
Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses mutasi ASN, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan administrasi.
“Kegiatan asistensi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian dalam mengoperasikan sistem yang baru, serta menyelaraskan kebijakan mutasi ASN dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.
Bang Rizal berharap, melalui forum ini terjalin sinergi antara BKN dan Pemkab HST, terutama dalam hal penyamaan persepsi, standarisasi prosedur kepegawaian, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi I-MUT sebagai bagian dari reformasi birokrasi digital.















Leave a Reply