Kalseldaily.com – Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama PT Angkasa Pura I terus mengupayakan pemulihan status internasional Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. Upaya ini dilakukan menyusul dicabutnya status internasional bandara tersebut sejak 2 April 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Berbagai langkah strategis kini tengah disiapkan agar Bandara Syamsudin Noor dapat kembali melayani penerbangan internasional reguler. Tidak hanya sebagai titik keberangkatan jemaah haji dan umrah, bandara ini juga diharapkan dapat membuka rute langsung ke sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel telah secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar status internasional Bandara Syamsudin Noor dikembalikan. “Sudah kami ajukan ke Kemenhub agar Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara reguler ke luar negeri. Kita tunggu, mana yang paling memungkinkan, apakah ke Singapura dan Malaysia, atau negara lain,” ujar Gubernur Muhidin dalam keterangan persnya, Senin (5/5/2025).
Sebagai bagian dari langkah persiapan, Pemprov Kalsel juga telah merencanakan perpanjangan landasan pacu (runway) bandara sejauh 500 meter, guna memenuhi standar operasional dan teknis bandara internasional. “Ini juga telah disampaikan ke kementerian terkait,” tambah Gubernur Muhidin.
Pemprov Kalsel menilai pengembalian status internasional Bandara Syamsudin Noor akan membawa dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan konektivitas antarnegara, serta memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai pintu gerbang internasional di wilayah Kalimantan.
Dengan dukungan pemerintah pusat, serta kerja sama lintas sektor antara Pemprov, PT Angkasa Pura I, dan pihak maskapai, diharapkan Bandara Syamsudin Noor segera kembali beroperasi sebagai bandara internasional reguler dan dapat melayani masyarakat lebih luas.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Khaerul Assidiqi menerangkan seluruh dukungan administratif dan teknis untuk memenuhi standar operasional bandara internasional telah disiapkan pihaknya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan kesiapan fasilitas dan pelayanan bandara sebagai bagian dari pertimbangan izin penerbangan internasional untuk Bandara Syamsudin Noor.
Ia memaparkan dari hasil evaluasi internal, ada dua negara yang paling potensial menjadi tujuan awal penerbangan internasional dari Banjarbaru, yakni Malaysia dan Singapura.













Leave a Reply