Menu ✖

Mode Gelap

Banjarbaru

Salip Pemprov, Pemko Banjarbaru Lantik 1.451 PPPK Paruh Waktu


 Salip Pemprov, Pemko Banjarbaru Lantik 1.451 PPPK Paruh Waktu Perbesar

Kalseldaily.com  Banjarbaru — Sebanyak 1.451 tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Lapangan Dr. Murdjani, Senin (20/10/2025).

Pengangkatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1057 Tahun 2025 mengenai penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri para kepala SKPD, camat, dan lurah se-Kota Banjarbaru tersebut, Wali Kota Lisa menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status hukum dan kedudukan bagi tenaga Non ASN, sekaligus meningkatkan semangat kerja dan profesionalitas aparatur pelayanan publik.

“Pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah besar. Status PPPK Paruh Waktu adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegas Wali Kota Banjarbaru.

Lisa menjelaskan, para pegawai yang diangkat terdiri dari 185 tenaga pendidik (guru), 1 tenaga kesehatan, dan 1.265 tenaga teknis yang tersebar di 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jumlah terbanyak terdapat di Dinas Pendidikan (388 orang), Dinas Lingkungan Hidup (140 orang), serta Dinas Perhubungan (80 orang).

Ia menambahkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja pemerintah, terutama dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

“Saya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan sepenuh hati, menunjukkan dedikasi tinggi, serta memberikan hasil kerja terbaik di unit kerjanya masing-masing,” ujar Lisa dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Semoga dengan semangat baru ini, kita semua dapat bergerak bersama menuju Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera — Banjarbaru Emas,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto antara Wali Kota, jajaran pejabat, serta para pegawai penerima SK PPPK Paruh Waktu. (Daily/Fin/MCbjb)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

H. Sudian Noor Inginkan Masjid yang Dirindukan Masyarakat dan Jadi Tempat yang Ramah Anak

16 October 2026 - 09:17

Pemko Banjarbaru Terima Kunjungan Wakil Dubes Belanda Adriaan Palm

7 October 2026 - 14:14

Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan PKB 2026

6 October 2026 - 10:07

TP PKK Banjarbaru Bagikan Masker, Sayur dan Vitamin di Tengah Kabut Asap Karhutla

4 October 2026 - 14:09

Pemko Banjarbaru Dorong Dewan Kesenian Perkuat Ekosistem Seni dan Budaya

30 September 2026 - 20:54

Genius Kenalkan Pola Makan Sehat kepada Siswa Banjarbaru

29 September 2026 - 22:09

Trending di Banjarbaru