Kalseldaily.com Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan kendaraan menjelang Operasi Zebra Intan 2025. Operasi tahunan ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, mengatakan operasi ini akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (E-TLE) maupun manual.
“Kami beritahukan kepada masyarakat Kota Banjarmasin bahwa selama 14 hari, Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2025,” ujarnya, Sabtu.
Ia menegaskan, fokus utama pelaksanaan operasi adalah meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, masyarakat juga diminta memastikan perlengkapan berkendara sesuai aturan, mulai dari penggunaan helm, keberadaan kaca spion, knalpot standar, hingga pemakaian sabuk pengaman untuk pengendara mobil. Denny menekankan bahwa pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain akan mendapat penindakan tegas.
AKP Denny juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Ia menyoroti sejumlah perilaku yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, seperti kebut-kebutan, berkendara ugal-ugalan, serta mengemudi dalam keadaan mabuk.
Operasi Zebra Intan 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan yang lebih baik, angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Banjarmasin diharapkan terus menurun. (Daily/Fin)














Leave a Reply