Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Empat PPPK Paruh Waktu Dicoret Usai Positif Narkoba, Pemko Banjarmasin Tegaskan Tak Ada Toleransi


 Empat PPPK Paruh Waktu Dicoret Usai Positif Narkoba, Pemko Banjarmasin Tegaskan Tak Ada Toleransi Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mencoret empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Keputusan itu diambil menyusul tes urine acak yang digelar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK). Empat nama tersebut langsung gugur dan SK mereka tidak diproses lebih lanjut.

Kebijakan ini menunjukkan sikap tegas Pemko dalam memastikan seluruh pegawai kontrak memenuhi standar integritas. Pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen P3K bukan semata menilai kemampuan teknis, tetapi juga menitikberatkan pada rekam jejak pribadi yang bersih dari praktik penyalahgunaan narkotika.

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyampaikan bahwa keputusan pencoretan itu merupakan langkah untuk menjaga kredibilitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Pemko tidak memberi ruang bagi pegawai yang terindikasi terlibat narkoba.

“Kita tidak bisa bermain-main dengan narkoba. Siapa pun yang terindikasi positif, otomatis tidak bisa kami terbitkan SK-nya,” ujarnya.

Menurut Totok, ketegasan itu bukan tindakan administratif semata, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah institusi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa P3K berada di garda depan dalam sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga moralitas mereka menjadi pertimbangan mutlak. .

Totok menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan P3K wajib melewati serangkaian verifikasi ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba. Pemerintah, katanya, tidak akan mengambil risiko untuk menempatkan pegawai yang tidak lolos pemeriksaan tersebut.

“Kalau hasilnya positif, kami tidak bisa ambil risiko. Pemerintah harus diisi orang-orang yang bersih,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini juga menjadi bentuk dukungan penuh Pemko terhadap upaya pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan pemerintahan. Tes acak akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh birokrasi kota.

Totok berharap keputusan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh calon maupun pegawai yang sudah aktif. Pemerintah, katanya, berkomitmen penuh menjaga lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas. (Daily/Fin).

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Ellyana Trisya Tekankan Pentingnya Public Speaking bagi Generasi Muda

13 April 2026 - 12:33

Halal Bihalal Alumni FISIP ULM Meriah, Wagub Hasnuryadi Turut Hadir

11 April 2026 - 22:32

Kalsel Siap Kembangkan Pembangkit Listrik dari Sampah

9 April 2026 - 14:19

Iran Buka Akses Terbatas Selat Hormuz Selama Dua Pekan Usai Gencatan Senjata

8 April 2026 - 19:58

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Guntung Paring

5 April 2026 - 23:01

Trending di Banjarbaru