Kalseldaily.com Balangan – DPRD Kabupaten Balangan resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (28/11/2025). Dua regulasi tersebut adalah Raperda APBD Balangan Tahun 2026 dan Raperda Inovasi Daerah. Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati bersama Bupati Balangan Abdul Hadi.
Bupati Abdul Hadi menjelaskan bahwa APBD tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2024, Balangan sempat berada pada puncak anggaran sebesar Rp4,7 triliun, namun kini harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tahun 2026 memang ada penurunan yang cukup tajam,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Abdul Hadi menegaskan bahwa Pemkab Balangan tetap memfokuskan anggaran pada program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat. Ia menyebut pemerintah benar-benar melakukan seleksi agar belanja daerah tetap efektif, sembari tetap menyediakan alokasi bagi program inovasi pelayanan publik.
Terkait Raperda Inovasi Daerah, Abdul Hadi mengatakan bahwa budaya inovasi telah menjadi dorongan sejak awal dirinya menjabat kepala daerah. Ia menyebut inovasi menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang lebih mudah dan responsif.
“Sejak awal, kami mendorong semua jajaran untuk berinovasi,” ucapnya.
Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, Kepala BSKDN Kemendagri meninjau langsung ekosistem inovasi di Balangan. Hasil penilaian tersebut dianggap positif dan menjadi bukti komitmen daerah dalam memperkuat kapasitas inovasi di sektor pembangunan dan layanan publik.
Ia berharap pengesahan dua Raperda ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Abdul Hadi optimistis seluruh tugas dan target akhir tahun dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga di sisa tahun 2025 ini kita bisa melaksanakan semua tanggung jawab dengan baik,” tutupnya. (Daily/Fin).










Leave a Reply