kalseldaily.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk dua pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), dua orang terperiksa tiba secara terpisah pada pagi hari. Keduanya langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihak yang diamankan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat. Selain itu, KPK juga mengamankan satu pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, serta pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan guna mendalami peran masing-masing.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Tim turut mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Hingga saat ini, seluruhnya masih berstatus sebagai terperiksa. (Daily/md).
SC: Detik












Leave a Reply