kalseldaily.com Banjarmasin — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Kejati Kalsel menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto, mengatakan pihaknya tidak akan mencampuri penanganan perkara yang saat ini ditangani KPK. “Kami hormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, serta Kasi Datun Tri Taruna. Nama terakhir sempat tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.
Tri Taruna akhirnya dibawa ke Gedung KPK pada Senin (22/12/2025) siang dengan pengawalan ketat. Ia tiba menggunakan mobil dinas Kejaksaan dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan. Tri Taruna juga membantah tudingan menabrak petugas KPK saat hendak diamankan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di HSU pada Kamis (28/12/2025) dan memeriksa sejumlah pihak hingga malam hari dengan memanfaatkan salah satu ruangan di Polres HSU.
Melalui keterangan resminya di Jakarta, KPK menyebut para pihak yang diamankan diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Kejati Kalsel menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK dan menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.(Daily/Fin)
SC: RRI Banjarmasin












Leave a Reply