kalseldaily.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Uang tersebut berasal dari hasil rampasan kasus korupsi dan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Acara ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlangsung di halaman Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Rabu (24/12).
Total uang yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 4,2 triliun berasal dari hasil rampasan negara dalam kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung. Kasus tersebut terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan perkara impor gula.
Sementara itu, sekitar Rp 2,4 triliun berasal dari denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan. Uang ini ditagih dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Di lokasi acara, uang tersebut tampak ditumpuk dan menggunung di area lobi serta di depan Gedung Jampidsus. Uang Rp 6,6 triliun itu dikemas dalam ratusan plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu.
Acara penyerahan ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Daily/Fin)















Leave a Reply