Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Sidang Etik Bripda Seili Digelar Terbuka, Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM


 Sidang Etik Bripda Seili Digelar Terbuka, Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KK-EP) secara terbuka terhadap Bripda Muhammad Seili. Ia diduga melanggar kode etik karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dila.

Sidang berlangsung di Aula Mapolres Banjarbaru pada Senin siang (29/12/25). Dalam sidang ini, dihadirkan empat orang saksi dari internal kepolisian, yaitu penyidik, anggota opsnal, serta rekan kerja Bripda Seili di Satsamapta Polres Banjarbaru.

Saat salah satu anggota opsnal menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Bripda Seili terlihat menangis di ruang sidang.

Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan dipimpin oleh Ketua Komisi AKBP Budhi Santoso, didampingi Wakil Ketua Komisi Kompol Letjon Simanjorang dan Anggota Komisi Kompol Ana Setiani.

Persidangan diawali dengan pembacaan tata tertib, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pendamping dan penuntut. Setelah itu, Bripda Seili dihadirkan ke hadapan majelis, dan dua orang penuntut membacakan dugaan pelanggaran yang dikenakan kepadanya.

Dalam sidang tersebut, Bripda Seili didampingi oleh dua orang pendamping. Sidang juga dihadiri oleh perwakilan keluarga korban serta sejumlah mahasiswa yang merupakan teman kuliah Zahra Dila.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa sidang digelar secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Menurutnya, tidak ada upaya untuk menutup-nutupi proses penanganan kasus ini.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad seorang perempuan di depan Kampus STIHSA Sultan Adam, dekat Simpang Empat Sungai Andai, Kota Banjarmasin, pada Rabu pekan lalu.

Korban diketahui bernama Zahra Dila, berusia 20 tahun, mahasiswi Fakultas Ekonomi ULM Banjarmasin.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad tersebut, polisi berhasil mengamankan Bripda Seili yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Gubernur Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

4 July 2026 - 17:27

PLN Terapkan Pemadaman Bergilir di Sejumlah Wilayah Kalsel

28 June 2026 - 13:48

Pergantian Pucuk Pimpinan DPRD Banjarbaru, DPP Golkar Usulkan Muhammad Syahrial

17 June 2026 - 15:10

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin Bersiap Pulang

2 June 2026 - 14:54

Tuding Ada Pengabaian Hak Masyarakat, Warga Sidomulyo I Datangi PN Banjarbaru

23 May 2026 - 08:08

Banjarbaru Raih Penghargaan Nasional Berkat Program Penanganan Kemiskinan dan Stunting

6 May 2026 - 11:21

Trending di Banjarbaru